Provinsi Sumatera Selatan

Provinsi Sumatera Selatan adalah daerah otonomsebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat ISumatera Selatan dan Undang-Undang DaruratNomor 16 Tahun 1955 tentang Perubahan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3Tahun 1950 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1955 Nomor 52) sebagai Undang-Undang, yangwilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Bengkuluberdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 2828) dan Provinsi Kepulauan BangkaBelitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 27PropinsiTahun Kepulauan Bangka Belitung (Lembaran NegaraIndonesia Tahun 2000 Nomor 217,Republik IndonesiaTambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4033).

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Provinsi Sumatera Selatan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Provinsi Sumatera Selatan

    Provinsi Sumatera Selatan adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan dan Undang-Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1955 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, sebagai Undang-Undang, yang wilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Lampung berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan menjadi Undang-Undang, Provinsi Bengkulu berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

  2. 2
    Provinsi Sumatera Selatan

    Provinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I SumateraSelatan dan Undang-undang Darurat Nomor 16 Tahun 1955 tentangPerubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor3 Tahun 1950.

  3. 3
    Provinsi Sumatera Selatan

    Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan Peraturan PemerintahPengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang PembentukanDaerah Tingkat I Sumatera Selatan dan Undang-undang Darurat Nomor16 Tahun 1955 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah PenggantiUndang-undang Nomor 3 Tahun 1950 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1955 Nomor 52)sebagai Undang-undang, yangwilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitungberdasarkan Undang-undang Nomor27 Tahun2000tentangPembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 8 TAHUN 2007
    89.19% Mirip89.19 %
    Kabupaten Aceh Singkil

    Kabupaten Aceh Singkil adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun1999 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Singkil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3827), yang merupakan asal KotaSubulussalam.

  2. 2
    UU NO. 50 TAHUN 1999
    87.48% Mirip87.48 %
    Propinsi Sulawesi Utara

    Propinsi Sulawesi Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 PRP Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-undang.

  3. 3
    UU NO. 21 TAHUN 2012
    87.29% Mirip87.29 %
    Provinsi Jawa Barat

    Provinsi Jawa Barat adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalamUndang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat yang wilayahnya telah dikurangi dengan ProvinsiBanten berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentangPembentukan Propinsi Banten.

  4. 4
    UU NO. 14 TAHUN 2007
    87.16% Mirip87.16 %
    Provinsi

    Provinsi adalah Sulawesi Tenggara provinsisebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat ISulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I SulawesiTenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan DaerahTingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat ISulawesi (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) MenjadiRepublikUndang-Undang Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687).

  5. 5
    UU NO. 6 TAHUN 2008
    86.90% Mirip86.90 %
    Kabupaten Jayawijaya

    Kabupaten Jayawijaya adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom Di Provinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Nduga.

  6. 6
    UU NO. 4 TAHUN 2007
    86.82% Mirip86.82 %
    Kabupaten Bolaang Mongondow

    Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupatensebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822),yang merupakan kabupaten asal Kota Kotamobagu.

  7. 7
    UU NO. 8 TAHUN 2008
    86.66% Mirip86.66 %
    Kabupaten Nabire

    Kabupaten Nabire adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom Di Provinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Dogiyai.

  8. 8
    UU NO. 33 TAHUN 2003
    86.57% Mirip86.57 %
    Provinsi Sulawesi Utara

    Provinsi Sulawesi Utara adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Peraturan Pemerintah PenggantiUndang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan DaerahTingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-undang Nomor 47Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-undang, yang wilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Gorontaloberdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang PembentukanProvinsi Gorontalo.

  9. 9
    UU NO. 13 TAHUN 2007
    86.39% Mirip86.39 %
    Provinsi

    Provinsi adalah Sulawesi Tenggara provinsisebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat ISulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I SulawesiTenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan DaerahTingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat ISulawesi (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) MenjadiRepublikUndang-Undang Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687).