Kabupaten Bolaang Mongondow

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupatensebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822),yang merupakan kabupaten asal Kota Kotamobagu.

Sumber: UU NO. 4 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kabupaten Bolaang Mongondow juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kabupaten Bolaang Mongondow

    Kabupaten Bolaang Mongondow adalah (Lembaran Negara Republik kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Kotamobagu berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

  2. 2
    Kabupaten Bolaang Mongondow

    Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupatensebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1959 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822),yang merupakan kabupaten asal Kabupaten BolaangMongondow Utara.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 27 TAHUN 2008
    98.07% Mirip98.07 %
    Kabupaten Donggala

    Kabupaten Donggala adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Sigi.

  2. 2
    UU NO. 28 TAHUN 2008
    97.47% Mirip97.47 %
    Kabupaten Tana Toraja

    Kabupaten Tana Toraja adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Toraja Utara.

  3. 3
    UU NO. 14 TAHUN 2007
    91.91% Mirip91.91 %
    Kabupaten Muna

    Kabupaten Muna adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat IIdi Sulawesi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 1822), yang merupakankabupaten asal Kabupaten Buton Utara.

  4. 4
    UU NO. 11 TAHUN 2007
    91.04% Mirip91.04 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat IIdi Sulawesi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 1822), yang merupakankabupaten asal Kabupaten Gorontalo Utara.

  5. 5
    UU NO. 20 TAHUN 2012
    91.03% Mirip91.03 %
    Kabupaten Bulungan

    Kabupaten Bulungan adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II di Kalimantan, yang merupakan kabupaten asal Provinsi Kalimantan Timur.

  6. 6
    UU NO. 13 TAHUN 2007
    88.91% Mirip88.91 %
    Kabupaten Konawe

    Kabupaten Konawe adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat IIdi Sulawesi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran NegaraRepublik jo.

  7. 7
    UU NO. 1 TAHUN 2007
    86.82% Mirip86.82 %
    Provinsi Sumatera Selatan

    Provinsi Sumatera Selatan adalah daerah otonomsebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat ISumatera Selatan dan Undang-Undang DaruratNomor 16 Tahun 1955 tentang Perubahan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3Tahun 1950 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1955 Nomor 52) sebagai Undang-Undang, yangwilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Bengkuluberdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 2828) dan Provinsi Kepulauan BangkaBelitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 27PropinsiTahun Kepulauan Bangka Belitung (Lembaran NegaraIndonesia Tahun 2000 Nomor 217,Republik IndonesiaTambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4033).

  8. 8
    UU NO. 2 TAHUN 2007
    86.29% Mirip86.29 %
    Kabupaten Ngada

    Kabupaten Ngada adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat IIDalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NusaTenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1655), yang merupakan kabupaten asal KabupatenNagekeo.