Kabupaten Bolaang Mongondow
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupatensebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822),yang merupakan kabupaten asal Kota Kotamobagu.
Sumber: UU NO. 4 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kabupaten Bolaang Mongondow juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kabupaten Bolaang Mongondow
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah (Lembaran Negara Republik kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Kotamobagu berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
- 2Kabupaten Bolaang Mongondow
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupatensebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1959 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822),yang merupakan kabupaten asal Kabupaten BolaangMongondow Utara.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 27 TAHUN 2008Kabupaten Donggala98.07% Mirip98.07 %
Kabupaten Donggala adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Sigi.
- 2UU NO. 28 TAHUN 2008Kabupaten Tana Toraja97.47% Mirip97.47 %
Kabupaten Tana Toraja adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Toraja Utara.
- 3UU NO. 14 TAHUN 2007Kabupaten Muna91.91% Mirip91.91 %
Kabupaten Muna adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat IIdi Sulawesi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 1822), yang merupakankabupaten asal Kabupaten Buton Utara.
- 4UU NO. 11 TAHUN 2007Kabupaten Gorontalo91.04% Mirip91.04 %
Kabupaten Gorontalo adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat IIdi Sulawesi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 1822), yang merupakankabupaten asal Kabupaten Gorontalo Utara.
- 5UU NO. 20 TAHUN 2012Kabupaten Bulungan91.03% Mirip91.03 %
Kabupaten Bulungan adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II di Kalimantan, yang merupakan kabupaten asal Provinsi Kalimantan Timur.
- 6UU NO. 13 TAHUN 2007Kabupaten Konawe88.91% Mirip88.91 %
Kabupaten Konawe adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat IIdi Sulawesi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran NegaraRepublik jo.
- 7UU NO. 1 TAHUN 2007Provinsi Sumatera Selatan86.82% Mirip86.82 %
Provinsi Sumatera Selatan adalah daerah otonomsebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat ISumatera Selatan dan Undang-Undang DaruratNomor 16 Tahun 1955 tentang Perubahan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3Tahun 1950 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1955 Nomor 52) sebagai Undang-Undang, yangwilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Bengkuluberdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 2828) dan Provinsi Kepulauan BangkaBelitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 27PropinsiTahun Kepulauan Bangka Belitung (Lembaran NegaraIndonesia Tahun 2000 Nomor 217,Republik IndonesiaTambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4033).
- 8UU NO. 2 TAHUN 2007Kabupaten Ngada86.29% Mirip86.29 %
Kabupaten Ngada adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat IIDalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NusaTenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1655), yang merupakan kabupaten asal KabupatenNagekeo.