Akomodasi
Akomodasi adalah perumahan atau pemondokan yang disediakan bagi Jemaah Haji selama di embarkasi atau di debarkasi dan di Arab Saudi.
Sumber: UU NO. 13 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Akomodasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Akomodasi
Akomodasi adalah tempat penginapan atau pengasramaan sebagai penampungan sementara pada waktu tempat embarkasi dan/atau di tempat debarkasi dan pemondokan selama berada di Arab Saudi; jemaah haji di 12.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 74 TAHUN 2014Terminal84.46% Mirip84.46 %
Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yangdigunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan,menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, sertaperpindahan moda Angkutan.
- 2PERPRES NO. 32 TAHUN 2014Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP83.72% Mirip83.72 %
Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP adalah pegawai negeri sipilyang ditunjuk untuk menjalankan fungsi menerima, menyimpan,membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkandana kapitasi.
- 3PERPRES NO. 46 TAHUN 2021Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP82.05% Mirip82.05 %
Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP adalah pegawai negeri sipil yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan Dana Kapitasi.