Akomodasi

Akomodasi adalah perumahan atau pemondokan yang disediakan bagi Jemaah Haji selama di embarkasi atau di debarkasi dan di Arab Saudi.

Sumber: UU NO. 13 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Akomodasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Akomodasi

    Akomodasi adalah tempat penginapan atau pengasramaan sebagai penampungan sementara pada waktu tempat embarkasi dan/atau di tempat debarkasi dan pemondokan selama berada di Arab Saudi; jemaah haji di 12.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 74 TAHUN 2014
    84.46% Mirip84.46 %
    Terminal

    Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yangdigunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan,menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, sertaperpindahan moda Angkutan.

  2. 2
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2014
    83.72% Mirip83.72 %
    Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP

    Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP adalah pegawai negeri sipilyang ditunjuk untuk menjalankan fungsi menerima, menyimpan,membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkandana kapitasi.

  3. 3
    PERPRES NO. 46 TAHUN 2021
    82.05% Mirip82.05 %
    Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP

    Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP adalah pegawai negeri sipil yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan Dana Kapitasi.