Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP

Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP adalah pegawai negeri sipilyang ditunjuk untuk menjalankan fungsi menerima, menyimpan,membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkandana kapitasi.

Sumber: PERPRES NO. 32 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP

    Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP adalah pegawai negeri sipil yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan Dana Kapitasi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 13 TAHUN 2008
    83.72% Mirip83.72 %
    Akomodasi

    Akomodasi adalah perumahan atau pemondokan yang disediakan bagi Jemaah Haji selama di embarkasi atau di debarkasi dan di Arab Saudi.