Proteksi Radiasi

Proteksi Radiasi adalah tindakan yang dilakukan untukmengurangi pengaruh radiasi yang merusak akibatpaparan radiasi.

Sumber: PP NO. 33 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Proteksi Radiasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Proteksi Radiasi

    Proteksi Radiasi adalah tindakan yang dilakukan untukmelindungi manusia dan lingkungan hidup dari akibatnegatif paparan radiasi pengion.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 1 TAHUN 1998
    81.33% Mirip81.33 %
    Pemeriksaan Kecelakaan Kapal

    Pemeriksaan Kecelakaan Kapal adalah kegiatan penyelidikan atau pengusutan suatu peristiwa kecelakaan kapal yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah yang berwenang untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kecelakaan kapal.

  2. 2
    PERPRES NO. 5 TAHUN 2013
    80.75% Mirip80.75 %
    Hakim Ad Hoc

    Hakim Ad Hoc adalah hakim yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diangkat untuk jangka waktu tertentu dan pengangkatannya diatur dalam undang-undang.