Proteksi Radiasi

Proteksi Radiasi adalah tindakan yang dilakukan untukmelindungi manusia dan lingkungan hidup dari akibatnegatif paparan radiasi pengion.

Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Proteksi Radiasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Proteksi Radiasi

    Proteksi Radiasi adalah tindakan yang dilakukan untukmengurangi pengaruh radiasi yang merusak akibatpaparan radiasi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 54 TAHUN 2012
    84.76% Mirip84.76 %
    Kedaruratan Nuklir

    Kedaruratan Nuklir adalah keadaan bahaya yang mengancamkeselamatan manusia, kerugian harta benda, atau kerusakanlingkungan hidup, yang timbul sebagai akibat dari adanya lepasanzat radioaktif dari instalasi nuklir atau kejadian khusus.

  2. 2
    PP NO. 9 TAHUN 2019
    82.17% Mirip82.17 %
    Kecelakaan Kapal

    Kecelakaan Kapal adalah suatu kejadian dan/atau peristiwa yang disebabkan oleh faktor eksternal dan/atau internal dari kapal, yang dapat mengancam dan/atau membahayakan keselamatan kapal, jiwa manusia, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan maritim.