Prinsip Syariah

Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan penjaminan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Prinsip Syariah juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Prinsip Syariah

    Prinsip Syariah adalah prinsip yang didasarkan atas ajaran atau hukum Islam.

  2. 2
    Prinsip Syariah

    Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukumIslam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana danatau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yangdinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaanberdasarkan prinsip bagi hasil(mudharabah), pembiayaanberdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jualbeli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), ataupembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpaPRESIDENREPUBLIK INDONESIApilihan (ijarah),atau dengan adanya pilihan pemindahankepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihaklain (ijarah wa iqtina);14.

  3. 3
    Prinsip Syariah

    Prinsip Syariah adalah pokok-pokok aturan berdasarkan hukum Islam yang dijadikan landasan dalam pembuatan perjanjian antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan pihak lain dalam menjalankan kegiatan Pembiayaan Ekspor Nasional.

  4. 4
    Prinsip Syariah

    Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan Penjaminan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

  5. 5
    Prinsip Syariah

    Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

  6. 6
    Prinsip Syariah

    Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perkoperasian berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

  7. 7
    Prinsip Syariah

    Prinsip Syariah adalah prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 41 TAHUN 2004
    83.12% Mirip83.12 %
    Badan Wakaf Indonesia

    Badan Wakaf Indonesia adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia.

  2. 2
    UU NO. 29 TAHUN 2000
    82.21% Mirip82.21 %
    Lisensi Wajib

    Lisensi Wajib adalah lisensi yang diberikan oleh pemegang hakPerlindungan Varietas Tanaman kepada pemohon berdasarkan putusanPengadilan Negeri.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2018
    81.89% Mirip81.89 %
    BWI

    Badan Wakaf Indonesia, yang selanjutnya disingkat BWI adalah lembaga independen dalam pelaksanaan tugasnya untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia.