Akademi
Definisi Akademi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Akademi
Akademi adalah wadah ilmuwan terkemuka.
- 2Akademi
Akademi adalah lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keahlian khusus dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu, teknologi, atau seni yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, instansi www.
- 3Akademi
Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam 1 (satu) cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.
- 4Akademi
Akademi adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikanvokasi dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atauteknologi tertentu.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 67 TAHUN 2013SA83.35% Mirip83.35 %
Senat Akademik yang selanjutnya disingkat SA adalah organ UGMdankebijakan, memberikanpertimbangan,yang menyusunmelakukan pengawasan di bidang akademik.
- 2PERPRES NO. 53 TAHUN 2012Menteri82.31% Mirip82.31 %
Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang perkeretaapian.
- 3PP NO. 41 TAHUN 2006Menteri82.12% Mirip82.12 %
Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, danpenerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 4PP NO. 81 TAHUN 1998Menteri80.11% Mirip80.11 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang perkeretaapian.