Akademi
Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam 1 (satu) cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.
Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Akademi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Akademi
Akademi adalah wadah ilmuwan terkemuka.
- 2Akademi
Akademi adalah lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keahlian khusus dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu, teknologi, atau seni yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, instansi www.
- 3Akademi
Akademi adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikanvokasi dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atauteknologi tertentu.
- 4Akademi
Akademi adalah wadah ilmuwan terkemuka.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 114 TAHUN 2021Program Studi87.50% Mirip87.50 %
Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikandan pembelajaran yang memiliki kurikulum danmetode pembelajaran tertentu dalam 1 (satu) jenispendidikan akademik, pendidikan vokasi, danpendidikan profesi.
- 2PP NO. 115 TAHUN 2021Program Studi87.11% Mirip87.11 %
Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikandan pembelajaran yang memiliki kurikulum danmetode pembelajaran tertentu dalam 1 (satu) jenispendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan/ataupendidikan profesi.
- 3PP NO. 56 TAHUN 2020Fakultas85.99% Mirip85.99 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan pendidikan profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 4PP NO. 108 TAHUN 2021Fakultas85.60% Mirip85.60 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan pendidikan profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 5PP NO. 39 TAHUN 2022Program Studi85.59% Mirip85.59 %
Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikandan pembelajaran yang memiliki kurikulum danmetode pembelajaran tertentu dalam I (satu) jenispendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan/ ataupendidikan profesi.
- 6PP NO. 23 TAHUN 2019Program Studi85.57% Mirip85.57 %
Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam 1 (satu) jenis pendidikan akademik.
- 7PP NO. 108 TAHUN 2021Program Studi85.19% Mirip85.19 %
Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam 1 (satu) jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
- 8PP NO. 15 TAHUN 2014Fakultas85.01% Mirip85.01 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang dikelompokkan menurut departemen atau menurut program studi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 9PP NO. 56 TAHUN 2020Program Studi84.38% Mirip84.38 %
Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam 1 (satu) jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.