Praktik Keinsinyuran

Praktik Keinsinyuran adalah penyelenggaraan kegiatan Keinsinyuran.

Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Praktik Keinsinyuran juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Praktik Keinsinyuran

    Praktik Keinsinyuran adalah penyelenggaraan kegiatan Keinsinyuran.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 41 TAHUN 2015
    82.96% Mirip82.96 %
    TUK

    Tempat Uji Kompetensi yang selanjutnya disingkat TUK adalah tempatkerja dan/atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaanuji kompetensi, yang diverifikasi oleh LSP.

  2. 2
    UU NO. 14 TAHUN 2005
    82.14% Mirip82.14 %
    Sertifikat pendidik

    Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.

  3. 3
    PP NO. 56 TAHUN 2020
    81.37% Mirip81.37 %
    Dosen

    Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan UNS dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

  4. 4
    PP NO. 62 TAHUN 2014
    80.71% Mirip80.71 %
    Peserta Didik

    Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur dan jenjang yang tersedia.

  5. 5
    PP NO. 38 TAHUN 2010
    80.18% Mirip80.18 %
    Tridharma Perguruan Tinggi

    Tridharma Perguruan Tinggi adalah pelayanan BHPP UNHAN kepada masyarakat melalui kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.