Sertifikat pendidik
Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 74 TAHUN 2008Sertifikat Pendidik99.58% Mirip99.58 %
Sertifikat Pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada Guru sebagai tenaga profesional.
- 2PP NO. 19 TAHUN 2017Sertifikat Pendidik99.47% Mirip99.47 %
Sertifikat Pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada Guru sebagai tenaga profesional.
- 3PP NO. 37 TAHUN 2009Sertifikat Pendidik98.77% Mirip98.77 %
Sertifikat Pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada dosen sebagai tenaga profesional.
- 4PERPRES NO. 31 TAHUN 2019Bantuan Biaya Pendidikan83.90% Mirip83.90 %
Bantuan Biaya Pendidikan adalah bantuan biaya yang diberikan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah kepada mahasiswa yang mengikuti pendidikan profesi program dokter spesialis.
- 5PP NO. 25 TAHUN 2019Praktik Keinsinyuran83.11% Mirip83.11 %
Praktik Keinsinyuran adalah penyelenggaraan kegiatan Keinsinyuran.
- 6UU NO. 11 TAHUN 2014Praktik Keinsinyuran82.14% Mirip82.14 %
Praktik Keinsinyuran adalah penyelenggaraan kegiatan Keinsinyuran.
- 7PP NO. 19 TAHUN 2017SMK80.26% Mirip80.26 %
Sekolah Menengah Kejuruan yang selanjutnya disingkat SMK adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang Pendidikan Menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.
- 8PP NO. 17 TAHUN 2010SMK80.08% Mirip80.08 %
Sekolah Menengah Kejuruan, yang selanjutnya disingkat SMK, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.