Pimpinan DPR

Pimpinan DPR adalah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua.

Sumber: PP NO. 61 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 2018
    81.94% Mirip81.94 %
    Kuasa

    Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2016
    81.76% Mirip81.76 %
    Kuasa

    Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  3. 3
    PP NO. 46 TAHUN 2020
    81.70% Mirip81.70 %
    Kuasa

    Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  4. 4
    PP NO. 60 TAHUN 1999
    81.31% Mirip81.31 %
    Sivitas akademika

    Sivitas akademika adalah satuan yang terdiri atas dosen danmahasiswa pada perguruan tinggi.