Pimpinan DPR
Pimpinan DPR adalah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua.
Sumber: PP NO. 61 TAHUN 1990
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 2018Kuasa81.94% Mirip81.94 %
Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- 2UU NO. 20 TAHUN 2016Kuasa81.76% Mirip81.76 %
Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- 3PP NO. 46 TAHUN 2020Kuasa81.70% Mirip81.70 %
Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- 4PP NO. 60 TAHUN 1999Sivitas akademika81.31% Mirip81.31 %
Sivitas akademika adalah satuan yang terdiri atas dosen danmahasiswa pada perguruan tinggi.