Pestisida
Pestisida adalah zat atau senyawa kimia, zat pengatur tumbuh danperangsang tumbuh, bahan lain, serta organisme renik atau virusyang digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman;6.
Sumber: PP NO. 6 TAHUN 1995
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pestisida juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pestisida
Pestisida adalah zat atau senyawa kimia, zat pengatur dan perangsang tumbuh, bahan lain, serta organisme renik, atau virus yang digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 7 TAHUN 2016Penangkapan Ikan82.07% Mirip82.07 %
Penangkapan Ikan adalah kegiatan untuk memperoleh Ikandi perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakandengan alatdan carayang mengedepankan asaskeberlanjutan dan kelestarian,termasuk kegiatan yangmenggunakankapaluntuk memuat, mengangkut,menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah,dan/atau mengawetkannya.
- 2PP NO. 44 TAHUN 1995benih80.27% Mirip80.27 %
Benih tanaman yang selanjutnya disebut benih, adalah tanamanatau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan ataumengembangbiakkan tanaman.