Pestisida

Pestisida adalah zat atau senyawa kimia, zat pengatur tumbuh danperangsang tumbuh, bahan lain, serta organisme renik atau virusyang digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman;6.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 1995

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pestisida juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pestisida

    Pestisida adalah zat atau senyawa kimia, zat pengatur dan perangsang tumbuh, bahan lain, serta organisme renik, atau virus yang digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 7 TAHUN 2016
    82.07% Mirip82.07 %
    Penangkapan Ikan

    Penangkapan Ikan adalah kegiatan untuk memperoleh Ikandi perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakandengan alatdan carayang mengedepankan asaskeberlanjutan dan kelestarian,termasuk kegiatan yangmenggunakankapaluntuk memuat, mengangkut,menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah,dan/atau mengawetkannya.

  2. 2
    PP NO. 44 TAHUN 1995
    80.27% Mirip80.27 %
    benih

    Benih tanaman yang selanjutnya disebut benih, adalah tanamanatau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan ataumengembangbiakkan tanaman.