Pestisida
Pestisida adalah zat atau senyawa kimia, zat pengatur dan perangsang tumbuh, bahan lain, serta organisme renik, atau virus yang digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman.
Sumber: UU NO. 12 TAHUN 1992
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pestisida juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pestisida
Pestisida adalah zat atau senyawa kimia, zat pengatur tumbuh danperangsang tumbuh, bahan lain, serta organisme renik atau virusyang digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman;6.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 7 TAHUN 2016Penangkapan Ikan82.80% Mirip82.80 %
Penangkapan Ikan adalah kegiatan untuk memperoleh Ikandi perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakandengan alatdan carayang mengedepankan asaskeberlanjutan dan kelestarian,termasuk kegiatan yangmenggunakankapaluntuk memuat, mengangkut,menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah,dan/atau mengawetkannya.
- 2UU NO. 35 TAHUN 2009Prekursor Narkotika82.51% Mirip82.51 %
Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika yang dibedakan dalam tabel sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini.
- 3PP NO. 40 TAHUN 2013Prekursor Narkotika81.08% Mirip81.08 %
Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimiayang dapat digunakan untuk pembuatan Narkotika sebagaimanadibedakan dalam tabel yang terlampir dalam Undang-Undang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika.