BMD
Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi BMD juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1BMD
Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas Beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 75 TAHUN 2017Barang Milik Daerah98.43% Mirip98.43 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 2PP NO. 27 TAHUN 2014Barang Milik Daerah98.36% Mirip98.36 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 3UU NO. 3 TAHUN 2022Barang Milik Daerah98.16% Mirip98.16 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 4PP NO. 28 TAHUN 2020Barang Milik Daerah98.12% Mirip98.12 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 5PP NO. 58 TAHUN 2005Barang Milik Daerah97.84% Mirip97.84 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 6PP NO. 38 TAHUN 2008Barang milik daerah97.82% Mirip97.82 %
Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 7UU NO. 1 TAHUN 2004Barang Milik Daerah97.67% Mirip97.67 %
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 8PP NO. 6 TAHUN 2006Barang milik daerah97.17% Mirip97.17 %
Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas bebanAPBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- 9PP NO. 6 TAHUN 2020BMN96.83% Mirip96.83 %
Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat BMN, adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.