Barang Konsumsi
Barang Konsumsi adalah barang yang digunakan untuk keperluan konsumsi Penduduk.
Sumber: PP NO. 41 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Barang Konsumsi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Barang Konsumsi
Barang Konsumsi adalah barang/bahan baku habis pakai yang digunakan oleh Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha jasa untuk kegiatan yang menghasilkan jasa di KEK.
- 2Barang Konsumsi
Barang Konsumsi adalah barang yang digunakan untuk keperluan konsumsi penduduk.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 38 TAHUN 2009Jaringan Pos82.38% Mirip82.38 %
Jaringan Pos adalah rangkaian titik layanan yang terintegrasi baik fisik maupun nonfisik dalam cakupan wilayah layanan tertentu dalam penyelenggaraan pos.
- 2PP NO. 1 TAHUN 2019Devisa80.41% Mirip80.41 %
Devisa adalah aset dan kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi internasional.
- 3PERPRES NO. 95 TAHUN 2018Pusat Data80.12% Mirip80.12 %
Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data.