Pusat Data

Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data.

Sumber: PERPRES NO. 95 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2022
    80.17% Mirip80.17 %
    Barang Konsumsi

    Barang Konsumsi adalah barang yang digunakan untuk keperluan konsumsi penduduk.

  2. 2
    PP NO. 41 TAHUN 2021
    80.12% Mirip80.12 %
    Barang Konsumsi

    Barang Konsumsi adalah barang yang digunakan untuk keperluan konsumsi Penduduk.