Jaringan Pos

Jaringan Pos adalah rangkaian titik layanan yang terintegrasi baik fisik maupun nonfisik dalam cakupan wilayah layanan tertentu dalam penyelenggaraan pos.

Sumber: UU NO. 38 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2022
    82.50% Mirip82.50 %
    Barang Konsumsi

    Barang Konsumsi adalah barang yang digunakan untuk keperluan konsumsi penduduk.

  2. 2
    PP NO. 41 TAHUN 2021
    82.38% Mirip82.38 %
    Barang Konsumsi

    Barang Konsumsi adalah barang yang digunakan untuk keperluan konsumsi Penduduk.

  3. 3
    PP NO. 46 TAHUN 2021
    81.40% Mirip81.40 %
    Jaringan Telekomunikasi

    Jaringan Telekomunikasi adalah rangkaian perangkat Telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi.

  4. 4
    UU NO. 24 TAHUN 1999
    80.26% Mirip80.26 %
    Devisa

    Devisa adalah aset dan kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi internasional; 3.