Persyaratan keamanan pangan

Persyaratan keamanan pangan adalah standar dan ketentuan-ketentuan lain yang harus dipenuhi untuk mencegah pangan darikemungkinan adanya bahaya, baik karena cemaran biologis, kimiadan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, danmembahayakan kesehatan manusia.

Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 67 TAHUN 2021
    86.67% Mirip86.67 %
    Penanggulangan TBC

    Penanggulangan TBC adalah segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan atau kematian, memutuskan penularan, mencegah resistensi obat TBC, dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat TBC.

  2. 2
    UU NO. 23 TAHUN 1992
    83.61% Mirip83.61 %
    Pengobatan tradisional

    Pengobatan tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan dengan cara, obat, dan pengobatnya yang mengacu kepada pengalaman dan keterampilan turun temurun, dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat.

  3. 3
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    82.37% Mirip82.37 %
    Keamanan Pangan

    Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

  4. 4
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    82.35% Mirip82.35 %
    Keamanan Pangan

    Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.