PJBL
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang selanjutnyadisebut PJBL adalah perjanjian jual beli Tenaga Listrikantara pemeganginn usaha penyediaan Tenaga Listrikatau pemeg€rngizin operasi dengan PT PLN (Persero).
Sumber: PERPRES NO. 112 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 112 TAHUN 2022PPL84.09% Mirip84.09 %
Pengembang Pembangkit Listrik yang selanjutnyadisingkat PPL adalah Badan Usaha penyediaan TenagaListrik yang bekerja sama dengan PT PLN (Persero)melalui penandatanganan perjanjian jual beli TenagaListrik.
- 2PP NO. 14 TAHUN 2012Usaha penjualan tenaga listrik80.94% Mirip80.94 %
Usaha penjualan tenaga listrik adalah kegiatan usaha penjualantenaga listrik kepada konsumen.
- 3UU NO. 30 TAHUN 2009Usaha penjualan tenaga listrik80.26% Mirip80.26 %
Usaha penjualan tenaga listrik adalah kegiatan usahapenjualan tenaga listrik kepada konsumen.