Perguruan tinggi
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakanpendidikan tinggi.
Sumber: PP NO. 60 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perguruan tinggi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perguruan tinggi
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 4 TAHUN 2014Perguruan Tinggi99.76% Mirip99.76 %
Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakanPendidikan Tinggi.
- 2PP NO. 58 TAHUN 2013Perguruan Tinggi99.68% Mirip99.68 %
Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakanPendidikan Tinggi.
- 3PP NO. 26 TAHUN 2015Perguruan Tinggi99.64% Mirip99.64 %
Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakanpendidikan tinggi.
- 4PP NO. 60 TAHUN 1999Sivitas akademika84.04% Mirip84.04 %
Sivitas akademika adalah satuan yang terdiri atas dosen danmahasiswa pada perguruan tinggi.
- 5PP NO. 30 TAHUN 1990Sivitas akademika81.48% Mirip81.48 %
Sivitas akademika adalah satuan yang terdiri atas dosen dan mahasiswa pada perguruan tinggi.
- 6PP NO. 17 TAHUN 2010Mahasiswa80.19% Mirip80.19 %
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi.