Perguruan tinggi

Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakanpendidikan tinggi.

Sumber: PP NO. 60 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perguruan tinggi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perguruan tinggi

    Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 4 TAHUN 2014
    99.76% Mirip99.76 %
    Perguruan Tinggi

    Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakanPendidikan Tinggi.

  2. 2
    PP NO. 58 TAHUN 2013
    99.68% Mirip99.68 %
    Perguruan Tinggi

    Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakanPendidikan Tinggi.

  3. 3
    PP NO. 26 TAHUN 2015
    99.64% Mirip99.64 %
    Perguruan Tinggi

    Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakanpendidikan tinggi.

  4. 4
    PP NO. 60 TAHUN 1999
    84.04% Mirip84.04 %
    Sivitas akademika

    Sivitas akademika adalah satuan yang terdiri atas dosen danmahasiswa pada perguruan tinggi.

  5. 5
    PP NO. 30 TAHUN 1990
    81.48% Mirip81.48 %
    Sivitas akademika

    Sivitas akademika adalah satuan yang terdiri atas dosen dan mahasiswa pada perguruan tinggi.

  6. 6
    PP NO. 17 TAHUN 2010
    80.19% Mirip80.19 %
    Mahasiswa

    Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi.