PTK
Perencanaan Tenaga Kerja selanjutnyadisingkat PTK adalah proses penyusunan rencanaketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikandasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan,strategi, dan pelaksanaan program pembangunanketenagakerjaan yang berkesinambungan.
Sumber: PP NO. 15 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi PTK juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PTK
Perguruan Tinggi Keagamaan yang selanjutnya disingkat PTK adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Keagamaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 13 TAHUN 2003Perencanaan tenaga kerja94.18% Mirip94.18 %
Perencanaan tenaga kerja adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasardan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yangberkesinambungan.
- 2PP NO. 15 TAHUN 2007PTK Mikro83.16% Mirip83.16 %
Perencanaan Tenaga Kerja Mikro yang selanjutnyadisingkat PTK Mikro adalah proses penyusunanrencana ketenagakerjaan secara sistematis dalamsuatu instansi/lembaga, baik instansi pemerintah,pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kotamaupun.