PTK

Perencanaan Tenaga Kerja selanjutnyadisingkat PTK adalah proses penyusunan rencanaketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikandasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan,strategi, dan pelaksanaan program pembangunanketenagakerjaan yang berkesinambungan.

Sumber: PP NO. 15 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi PTK juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    PTK

    Perguruan Tinggi Keagamaan yang selanjutnya disingkat PTK adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Keagamaan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 13 TAHUN 2003
    94.18% Mirip94.18 %
    Perencanaan tenaga kerja

    Perencanaan tenaga kerja adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasardan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yangberkesinambungan.

  2. 2
    PP NO. 15 TAHUN 2007
    83.16% Mirip83.16 %
    PTK Mikro

    Perencanaan Tenaga Kerja Mikro yang selanjutnyadisingkat PTK Mikro adalah proses penyusunanrencana ketenagakerjaan secara sistematis dalamsuatu instansi/lembaga, baik instansi pemerintah,pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kotamaupun.