Perekayasaan…Perekayasaan

Perekayasaan…Perekayasaan adalah kegiatan penerapan ilmu pengetahuan danteknologi dalam bentuk desain dan rancang bangun untukmenghasilkan nilai, produk, dan/atau proses produksi denganmempertimbangkandan/ataukonteks teknikal, fungsional, bisnis, sosial budaya, dan estetika.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 11 TAHUN 2019
    85.84% Mirip85.84 %
    Perekayasaan

    Perekayasaan adalah kegiatan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam bentuk desain atau rancang bangun untuk menghasilkan nilai, produk, dan/atau proses produksi yang lebih baik dan/atau efisien dengan mempertimbangkan keterpaduan sudut pandang dan/atau konteks teknis, fungsional, bisnis, sosial, budaya, lingkungan hidup, dan estetika.

  2. 2
    PP NO. 2 TAHUN 1983
    84.02% Mirip84.02 %
    Pertanian

    Pertanian adalah pertanian dalam arti luas yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan.

  3. 3
    UU NO. 11 TAHUN 2019
    83.17% Mirip83.17 %
    Penerapan

    Penerapan adalah pemanfaatan hasil Penelitian, Pengembangan, dan/atau Pengkajian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, dan/atau difusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

  4. 4
    PP NO. 66 TAHUN 2015
    82.18% Mirip82.18 %
    Koleksi

    Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah BendaCagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur CagarBudaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan buktimaterial hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannyayang mempunyai nilai penting bagi sejarah,ilmu pengetahuan,pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata.

  5. 5
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    81.35% Mirip81.35 %
    Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi

    Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi adalah kegiatan ekonomi terkait dengan hasil produksi dan distribusi material, peralatan, teknologi, dan Tenaga Kerja Konstruksi dari hulu hingga hilir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Jasa Konstruksi.

  6. 6
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    80.68% Mirip80.68 %
    Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi

    Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi adalah kegiatan ekonomi terkait dengan hasil produksi dan distribusi material, peralatan, teknologi, dan tenaga kerja Konstruksi dari hulu hingga hilir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Jasa Konstruksi.

  7. 7
    PERPRES NO. 59 TAHUN 2022
    80.58% Mirip80.58 %
    Tunjangan Pengembang Teknologi Nuklir

    Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir, yang selanjutnya disebut Tunjangan Pengembang Teknologi Nuklir adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.