Perekayasaan…Perekayasaan
Perekayasaan…Perekayasaan adalah kegiatan penerapan ilmu pengetahuan danteknologi dalam bentuk desain dan rancang bangun untukmenghasilkan nilai, produk, dan/atau proses produksi denganmempertimbangkandan/ataukonteks teknikal, fungsional, bisnis, sosial budaya, dan estetika.
Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 2019Perekayasaan85.84% Mirip85.84 %
Perekayasaan adalah kegiatan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam bentuk desain atau rancang bangun untuk menghasilkan nilai, produk, dan/atau proses produksi yang lebih baik dan/atau efisien dengan mempertimbangkan keterpaduan sudut pandang dan/atau konteks teknis, fungsional, bisnis, sosial, budaya, lingkungan hidup, dan estetika.
- 2PP NO. 2 TAHUN 1983Pertanian84.02% Mirip84.02 %
Pertanian adalah pertanian dalam arti luas yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan.
- 3UU NO. 11 TAHUN 2019Penerapan83.17% Mirip83.17 %
Penerapan adalah pemanfaatan hasil Penelitian, Pengembangan, dan/atau Pengkajian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, dan/atau difusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- 4PP NO. 66 TAHUN 2015Koleksi82.18% Mirip82.18 %
Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah BendaCagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur CagarBudaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan buktimaterial hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannyayang mempunyai nilai penting bagi sejarah,ilmu pengetahuan,pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata.
- 5PP NO. 14 TAHUN 2021Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi81.35% Mirip81.35 %
Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi adalah kegiatan ekonomi terkait dengan hasil produksi dan distribusi material, peralatan, teknologi, dan Tenaga Kerja Konstruksi dari hulu hingga hilir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Jasa Konstruksi.
- 6PP NO. 22 TAHUN 2020Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi80.68% Mirip80.68 %
Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi adalah kegiatan ekonomi terkait dengan hasil produksi dan distribusi material, peralatan, teknologi, dan tenaga kerja Konstruksi dari hulu hingga hilir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Jasa Konstruksi.
- 7PERPRES NO. 59 TAHUN 2022Tunjangan Pengembang Teknologi Nuklir80.58% Mirip80.58 %
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir, yang selanjutnya disebut Tunjangan Pengembang Teknologi Nuklir adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.