Perekayasaan
Perekayasaan adalah kegiatan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam bentuk desain atau rancang bangun untuk menghasilkan nilai, produk, dan/atau proses produksi yang lebih baik dan/atau efisien dengan mempertimbangkan keterpaduan sudut pandang dan/atau konteks teknis, fungsional, bisnis, sosial, budaya, lingkungan hidup, dan estetika.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perekayasaan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perekayasaan
Perekayasaan adalah kegiatan Industri yang terkait dengan perancangan dan pembuatan mesin/peralatan pabrik dan peralatan Industri.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 18 TAHUN 2002Perekayasaan…Perekayasaan85.84% Mirip85.84 %
Perekayasaan…Perekayasaan adalah kegiatan penerapan ilmu pengetahuan danteknologi dalam bentuk desain dan rancang bangun untukmenghasilkan nilai, produk, dan/atau proses produksi denganmempertimbangkandan/ataukonteks teknikal, fungsional, bisnis, sosial budaya, dan estetika.
- 2PP NO. 34 TAHUN 2018Kalibrasi84.88% Mirip84.88 %
Kalibrasi adalah kegiatan yang dilakukan dalam kondisi tertentu untuk menentukan perbedaan antara nilai yang ditunjukkan pada alat ukur atau nilai standar ukuran dan nilai standar ukuran yang memiliki ketelitian lebih tinggi.
- 3UU NO. 12 TAHUN 2012Pembelajaran83.90% Mirip83.90 %
Pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
- 4UU NO. 20 TAHUN 2003Pembelajaran82.02% Mirip82.02 %
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
- 5PP NO. 66 TAHUN 2010Pembelajaran81.98% Mirip81.98 %
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan/atau sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
- 6PP NO. 17 TAHUN 2010Pembelajaran81.66% Mirip81.66 %
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan/atau sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
- 7PP NO. 2 TAHUN 1983Pertanian80.27% Mirip80.27 %
Pertanian adalah pertanian dalam arti luas yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan.