Perkada
Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.
Sumber: PP NO. 18 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perkada juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perkada
Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur atau peraturan bupati/wali kota.
- 2Perkada
Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.
- 3Perkada
Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.
- 4Perkada
Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati/Wali Kota.
- 5Perkada
Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 1982Gubernur85.02% Mirip85.02 %
Gubernur adalah Gubernur Kepala Daerah Tingkat I/Daerah Khusus/Daerah Istimewa; c.
- 2UU NO. 19 TAHUN 1997Kepala Daerah84.06% Mirip84.06 %
Kepala Daerah adalah Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, Bupatiatau Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II;24.
- 3PP NO. 58 TAHUN 2009Tim Penilai84.03% Mirip84.03 %
disebut Tim Penilai, adalah Tim yang dibentuk oleh Gubernur yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Gubernur dalam pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh.
- 4PP NO. 40 TAHUN 1996Pejabat Pembuat Akta Tanah83.33% Mirip83.33 %
Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberikewenangan untuk membuat akta-akta tanah.
- 5UU NO. 32 TAHUN 2004Peraturan kepala daerah82.89% Mirip82.89 %
Peraturan kepala daerah adalah peraturan Gubernur dan/atau peraturan Bupati/Walikota.