Penyimpauan Limbah 83

Penyimpauan Limbah 83 adalah kegiatan menyimpanLimbah E}3 yang dilakukan oleh Penghasil Limbah B3dengan maksud menyimpan sementara Limbah 83 yangdihasilkannya.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 12 TAHUN 1995
    87.61% Mirip87.61 %
    Penghasil limbah B3

    Penghasil limbah B3 adalah badan usaha yang menghasilkan limbahB3 dan menyimpan sementara limbah tersebut di dalam lokasikegiatannya sebelum limbah B3 tersebut diserahkan kepadapengumpul atau pengolah limbah B3.

  2. 2
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    84.94% Mirip84.94 %
    Penyimpanan Limbah B3

    Penyimpanan Limbah B3 adalah kegiatan menyimpan Limbah B3yang dilakukan oleh Penghasil Limbah B3 dengan maksudmenyimpan sementara Limbah B3 yang dihasilkannya.

  3. 3
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    83.30% Mirip83.30 %
    Penyimpanan

    Penyimpanan adalah kegiatan menyimpan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil dan/atau pengumpul dan/atau pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara; 13.

  4. 4
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    82.80% Mirip82.80 %
    Penghasil limbah B3

    Penghasil limbah B3 adalah ornag yang usaha dan/atau kegiatannya menghasilkan limbah B3; 6.

  5. 5
    PP NO. 25 TAHUN 1999
    82.01% Mirip82.01 %
    Tim Likuidasi

    Tim Likuidasi adalah suatu tim yang bertugas melakukan likuidasi bank yang dicabut izin usahanya; 6.

  6. 6
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    80.80% Mirip80.80 %
    Pengolah Limbah B3

    Pengolah Limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatanPengolahan Limbah B3.

  7. 7
    PP NO. 19 TAHUN 1994
    80.77% Mirip80.77 %
    Pengumpullimbah B3

    Pengumpullimbah B3 adalah badan usaha yang melakukankegiatan pengumpulan limbah B3 dari penghasil limbah B3 denganmaksud menyimpan untuk diserahkan kepada pengolah limbah B3;6.

  8. 8
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    80.10% Mirip80.10 %
    Limbah bahan berbahaya dan beracun

    Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu usaha18.