Penyimpanan Limbah B3
Penyimpanan Limbah B3 adalah kegiatan menyimpan Limbah B3yang dilakukan oleh Penghasil Limbah B3 dengan maksudmenyimpan sementara Limbah B3 yang dihasilkannya.
Sumber: PP NO. 101 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 18 TAHUN 1999Penyimpanan86.79% Mirip86.79 %
Penyimpanan adalah kegiatan menyimpan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil dan/atau pengumpul dan/atau pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara; 13.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2021Penyimpauan Limbah 8384.94% Mirip84.94 %
Penyimpauan Limbah 83 adalah kegiatan menyimpanLimbah E}3 yang dilakukan oleh Penghasil Limbah B3dengan maksud menyimpan sementara Limbah 83 yangdihasilkannya.
- 3PP NO. 12 TAHUN 1995Pengumpullimbah B380.58% Mirip80.58 %
Pengumpullimbah B3 adalah badan usaha yang melakukankegiatan pengumpulan limbah B3 dari penghasil dan pemanfaatlimbah B3 dengan maksud menyimpan sementarasebelumdiberikan kepada pengolah limbah B3.
- 4PP NO. 22 TAHUN 2021Ekspor Limbah B380.52% Mirip80.52 %
Ekspor Limbah B3 adalah kegiatan mengeluarkan Limbahdaerah pabean Negara Kesatuan RepublikEkspor Limbah 83 adalah pemberitahuanterlebih dahulu dari otoritas negara eksportir kepadaotoritas negara penerima sebelum dilaksanakanperpindahan lintas batas Limbah 83.