Tim Likuidasi
Tim Likuidasi adalah suatu tim yang bertugas melakukan likuidasi bank yang dicabut izin usahanya; 6.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 32 TAHUN 1995KomisiBanding83.09% Mirip83.09 %
Komisi Banding Merek, yang selanjutnya disebut KomisiBanding adalah badan yang secara khusus dibentuk di lingkungandepartemen yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya meliputibidang merek.
- 2PERPRES NO. 30 TAHUN 2015TimKajian82.60% Mirip82.60 %
Tim Kajian keberatan yang selanjutnya disebut sebagai TimKajian adalah tim yang dibentuk oleh gubernur untuk membantugubernur melaksanakan inventarisasi masalah yang menjadialasan keberatan, melakukan pertemuan atau klarifikasi denganpihak yang keberatan, melakukan kajian dan membuatrekomendasi diterima atau ditolak keberatan.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2021Penyimpauan Limbah 8382.01% Mirip82.01 %
Penyimpauan Limbah 83 adalah kegiatan menyimpanLimbah E}3 yang dilakukan oleh Penghasil Limbah B3dengan maksud menyimpan sementara Limbah 83 yangdihasilkannya.
- 4PP NO. 18 TAHUN 1999Penimbun limbah B380.83% Mirip80.83 %
Penimbun limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan penimbunan limbah B3; 11.
- 5PP NO. 101 TAHUN 2014Penimbun Limbah B380.64% Mirip80.64 %
Penimbun Limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatanPenimbunan Limbah B3.
- 6PP NO. 101 TAHUN 2014Pengolah Limbah B380.22% Mirip80.22 %
Pengolah Limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatanPengolahan Limbah B3.