Tim Likuidasi

Tim Likuidasi adalah suatu tim yang bertugas melakukan likuidasi bank yang dicabut izin usahanya; 6.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 32 TAHUN 1995
    83.09% Mirip83.09 %
    KomisiBanding

    Komisi Banding Merek, yang selanjutnya disebut KomisiBanding adalah badan yang secara khusus dibentuk di lingkungandepartemen yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya meliputibidang merek.

  2. 2
    PERPRES NO. 30 TAHUN 2015
    82.60% Mirip82.60 %
    TimKajian

    Tim Kajian keberatan yang selanjutnya disebut sebagai TimKajian adalah tim yang dibentuk oleh gubernur untuk membantugubernur melaksanakan inventarisasi masalah yang menjadialasan keberatan, melakukan pertemuan atau klarifikasi denganpihak yang keberatan, melakukan kajian dan membuatrekomendasi diterima atau ditolak keberatan.

  3. 3
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    82.01% Mirip82.01 %
    Penyimpauan Limbah 83

    Penyimpauan Limbah 83 adalah kegiatan menyimpanLimbah E}3 yang dilakukan oleh Penghasil Limbah B3dengan maksud menyimpan sementara Limbah 83 yangdihasilkannya.

  4. 4
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    80.83% Mirip80.83 %
    Penimbun limbah B3

    Penimbun limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan penimbunan limbah B3; 11.

  5. 5
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    80.64% Mirip80.64 %
    Penimbun Limbah B3

    Penimbun Limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatanPenimbunan Limbah B3.

  6. 6
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    80.22% Mirip80.22 %
    Pengolah Limbah B3

    Pengolah Limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatanPengolahan Limbah B3.