Penyelia Halal

Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab terhadap PPH.

Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penyelia Halal juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penyelia Halal

    Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab terhadap PPH.

  2. 2
    Penyelia Halal

    Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab terhadap PPH.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 57 TAHUN 2003
    89.20% Mirip89.20 %
    Pelapor

    Pelapor adalah setiap orang yang: a.

  2. 2
    UU NO. 29 TAHUN 2014
    82.82% Mirip82.82 %
    Petugas Pencarian dan Pertolongan

    Petugas Pencarian dan Pertolongan adalah orang perseorangan yangdankompetensi Pencarian dan/atau keahlian mempunyai Pertolongan.

  3. 3
    PP NO. 18 TAHUN 1980
    82.40% Mirip82.40 %
    Transfusi Darah

    Transfusi Darah adalah tindakan medis memberikan darah kepada seorang penderita, yang darahnya telah tersedia dalam botol atau kantong plastik; b.

  4. 4
    UU NO. 15 TAHUN 2002
    80.38% Mirip80.38 %
    Keuangan MencurigakanSetiap orang

    Keuangan MencurigakanSetiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi.