Penyelenggaraan Transmigrasi

Penyelenggaraan Transmigrasi adalah pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan pelaksanaan transmigrasi.

Sumber: PERPRES NO. 50 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penyelenggaraan Transmigrasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penyelenggaraan Transmigrasi

    Penyelenggaraan Transmigrasi adalah kegiatan penataan dan persebaran penduduk melalui perpindahan ke dan di Wilayah Pengembangan Transmigrasi dan Lokasi Permukiman Transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan dengan kegiatan penyiapan permukiman, pengarahan dan penempatan serta pembinaan transmigran dan pembinaan lingkungan permukiman transmigrasi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 56 TAHUN 2014
    84.63% Mirip84.63 %
    PKSN

    Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disingkat PKSN adalah Kawasan Perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan Kawasan Perbatasan.

  2. 2
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2022
    84.53% Mirip84.53 %
    Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan

    Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan adalah koordinasi penyelenggaraan pelayanan Kepemudaan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga sesuai dengan kewenangannya.

  3. 3
    PERPRES NO. 57 TAHUN 2014
    84.37% Mirip84.37 %
    PKSN

    Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disingkat PKSN adalah Kawasan Perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan Kawasan Perbatasan.

  4. 4
    PERPRES NO. 77 TAHUN 2014
    84.29% Mirip84.29 %
    PKSN

    Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disingkat PKSN adalah Kawasan Perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan Kawasan Perbatasan.

  5. 5
    PERPRES NO. 13 TAHUN 2012
    83.42% Mirip83.42 %
    PKSN

    Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disebut PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara.

  6. 6
    UU NO. 15 TAHUN 1997
    83.40% Mirip83.40 %
    Transmigrasi

    Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untukdi WilayahmeningkatkanPermukimanPengembanganTransmigrasi.

  7. 7
    PERPRES NO. 88 TAHUN 2011
    83.30% Mirip83.30 %
    PKSN

    Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disebut PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara.

  8. 8
    PERPRES NO. 34 TAHUN 2015
    83.01% Mirip83.01 %
    PKSN

    Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disebut PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan Kawasan Perbatasan Negara.

  9. 9
    PP NO. 26 TAHUN 2008
    82.70% Mirip82.70 %
    PKSN

    Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disebut PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara.

  10. 10
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2012
    82.67% Mirip82.67 %
    PKSN

    Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disebut PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara.