Penyelenggaraan Transmigrasi
Penyelenggaraan Transmigrasi adalah pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan pelaksanaan transmigrasi.
Sumber: PERPRES NO. 50 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyelenggaraan Transmigrasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyelenggaraan Transmigrasi
Penyelenggaraan Transmigrasi adalah kegiatan penataan dan persebaran penduduk melalui perpindahan ke dan di Wilayah Pengembangan Transmigrasi dan Lokasi Permukiman Transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan dengan kegiatan penyiapan permukiman, pengarahan dan penempatan serta pembinaan transmigran dan pembinaan lingkungan permukiman transmigrasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 56 TAHUN 2014PKSN84.63% Mirip84.63 %
Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disingkat PKSN adalah Kawasan Perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan Kawasan Perbatasan.
- 2PERPRES NO. 43 TAHUN 2022Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan84.53% Mirip84.53 %
Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan adalah koordinasi penyelenggaraan pelayanan Kepemudaan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga sesuai dengan kewenangannya.
- 3PERPRES NO. 57 TAHUN 2014PKSN84.37% Mirip84.37 %
Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disingkat PKSN adalah Kawasan Perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan Kawasan Perbatasan.
- 4PERPRES NO. 77 TAHUN 2014PKSN84.29% Mirip84.29 %
Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disingkat PKSN adalah Kawasan Perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan Kawasan Perbatasan.
- 5PERPRES NO. 13 TAHUN 2012PKSN83.42% Mirip83.42 %
Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disebut PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara.
- 6UU NO. 15 TAHUN 1997Transmigrasi83.40% Mirip83.40 %
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untukdi WilayahmeningkatkanPermukimanPengembanganTransmigrasi.
- 7PERPRES NO. 88 TAHUN 2011PKSN83.30% Mirip83.30 %
Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disebut PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara.
- 8PERPRES NO. 34 TAHUN 2015PKSN83.01% Mirip83.01 %
Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disebut PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan Kawasan Perbatasan Negara.
- 9PP NO. 26 TAHUN 2008PKSN82.70% Mirip82.70 %
Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disebut PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara.
- 10PERPRES NO. 3 TAHUN 2012PKSN82.67% Mirip82.67 %
Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang selanjutnya disebut PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara.