Penyatuan Desa dan Kelurahan

Penyatuan Desa dan Kelurahan adalah penggabungan dua Desa dan Kelurahan atau lebih menjadi satu Desa danKelurahan baru;i.

Sumber: UU NO. 5 TAHUN 1979

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 78 TAHUN 2007
    85.24% Mirip85.24 %
    Penggabungan daerah

    Penggabungan daerah adalah penyatuan daerah yang dihapus ke dalam daerah lain yang bersandingan.

  2. 2
    PP NO. 39 TAHUN 2018
    82.23% Mirip82.23 %
    Kunjungan Kerja

    Kunjungan Kerja adalah kunjungan yang ketiga kali atau lebih oleh kepala negara/pemerintahan ke negara yang sama atau dalam rangka menghadiri pertemuan-pertemuan internasional, seperti konferensi tingkat tinggi.

  3. 3
    UU NO. 5 TAHUN 1979
    82.08% Mirip82.08 %
    Pembentukan Desa dan Kelurahan

    Pembentukan Desa dan Kelurahan adalah tindakan mengadakan Desa dan Kelurahan baru di luar wilayah Desa-desadan Kelurahan-kelurahan yang telah ada;g.

  4. 4
    UU NO. 24 TAHUN 2003
    80.24% Mirip80.24 %
    tindak pidana beratlainnya

    tindak pidana beratlainnya adalah tindak pidana yang diancamdengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.