Penggabungan daerah
Penggabungan daerah adalah penyatuan daerah yang dihapus ke dalam daerah lain yang bersandingan.
Sumber: PP NO. 78 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 1979Penyatuan Desa dan Kelurahan85.24% Mirip85.24 %
Penyatuan Desa dan Kelurahan adalah penggabungan dua Desa dan Kelurahan atau lebih menjadi satu Desa danKelurahan baru;i.