PSPE
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi yang selanjutnya disingkat PSPE adalah penugasan yang diberikan oleh Menteri untuk melaksanakan kegiatan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.
Sumber: PP NO. 7 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi PSPE juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PSPE
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi yang selanjutnya disingkat PSPE adalah penugasan yang diberikan oleh Menteri untuk melaksanakan kegiatan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 7 TAHUN 2017PSP97.06% Mirip97.06 %
Penugasan Survei Pendahuluan yang selanjutnya disingkat PSP adalah penugasan yang diberikan oleh Menteri untuk melaksanakan kegiatan Survei Pendahuluan.
- 2PP NO. 25 TAHUN 2021PSP97.00% Mirip97.00 %
Penugasan Survei Pendahuluan yang selanjutnya disingkat PSP adalah penugasan yang diberikan oleh Menteri untuk melaksanakan kegiatan Survei Pendahuluan.
- 3PP NO. 39 TAHUN 2007Bank Sentral84.73% Mirip84.73 %
Bank Sentral adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.
- 4UU NO. 1 TAHUN 2004Bank Sentral84.60% Mirip84.60 %
Bank Sentral adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.
- 5PP NO. 23 TAHUN 2015Kuasa Pertambangan83.44% Mirip83.44 %
Kuasa Pertambangan adalah wewenang yang diberikan Negara kepadaPemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan Eksplorasi danEksploitasi.