PSPE
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi yang selanjutnya disingkat PSPE adalah penugasan yang diberikan oleh Menteri untuk melaksanakan kegiatan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi PSPE juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PSPE
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi yang selanjutnya disingkat PSPE adalah penugasan yang diberikan oleh Menteri untuk melaksanakan kegiatan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 7 TAHUN 2017PSP96.55% Mirip96.55 %
Penugasan Survei Pendahuluan yang selanjutnya disingkat PSP adalah penugasan yang diberikan oleh Menteri untuk melaksanakan kegiatan Survei Pendahuluan.
- 2PP NO. 25 TAHUN 2021PSP96.39% Mirip96.39 %
Penugasan Survei Pendahuluan yang selanjutnya disingkat PSP adalah penugasan yang diberikan oleh Menteri untuk melaksanakan kegiatan Survei Pendahuluan.
- 3PP NO. 39 TAHUN 2007Bank Sentral85.20% Mirip85.20 %
Bank Sentral adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.
- 4UU NO. 1 TAHUN 2004Bank Sentral85.06% Mirip85.06 %
Bank Sentral adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.
- 5PP NO. 23 TAHUN 2015Kuasa Pertambangan81.80% Mirip81.80 %
Kuasa Pertambangan adalah wewenang yang diberikan Negara kepadaPemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan Eksplorasi danEksploitasi.