Pengusaha rekanan

Pengusaha rekanan adalah setiap orang, persekutuan, badan hubum baik milik negara maupun swasta, yang menghasilkan karya film ceritera atau film dokumenter; 6.

Sumber: PP NO. 23 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 4 TAHUN 1990
    92.20% Mirip92.20 %
    Pengusaha rekaman

    Pengusaha rekaman adalah setiap orang, persekutuan, badan hukum baik milik negara maupun swasta yang menghasilkan karya rekam; 5.

  2. 2
    PP NO. 3 TAHUN 2014
    84.89% Mirip84.89 %
    Badan Usaha

    Badan Usaha adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

  3. 3
    UU NO. 4 TAHUN 1990
    83.60% Mirip83.60 %
    Penerbit

    Penerbit adalah setiap orang, persekutuan, badan hukum baik milik negara maupun swasta yang menerbitkan karya cetak; 4.

  4. 4
    UU NO. 2 TAHUN 1996
    80.22% Mirip80.22 %
    Penerimaan dalam negeri

    Penerimaan dalam negeri adalah semua penerimaan yang diterima negara dalam bentuk penerimaan perpajakan, penerimaan dari sektor minyak bumi dan gas alam, dan penerimaan negara bukan pajak; 3.