Pengusaha rekaman

Pengusaha rekaman adalah setiap orang, persekutuan, badan hukum baik milik negara maupun swasta yang menghasilkan karya rekam; 5.

Sumber: UU NO. 4 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 23 TAHUN 1999
    92.20% Mirip92.20 %
    Pengusaha rekanan

    Pengusaha rekanan adalah setiap orang, persekutuan, badan hubum baik milik negara maupun swasta, yang menghasilkan karya film ceritera atau film dokumenter; 6.

  2. 2
    UU NO. 4 TAHUN 1990
    91.53% Mirip91.53 %
    Penerbit

    Penerbit adalah setiap orang, persekutuan, badan hukum baik milik negara maupun swasta yang menerbitkan karya cetak; 4.

  3. 3
    UU NO. 21 TAHUN 2000
    85.63% Mirip85.63 %
    Perusahaan

    Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atautidak, milik orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum, baikmilik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruhdengan memberi upah atau imbalan dalam bentuk lain.

  4. 4
    PP NO. 3 TAHUN 2014
    81.97% Mirip81.97 %
    Badan Usaha

    Badan Usaha adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

  5. 5
    UU NO. 25 TAHUN 1997
    80.73% Mirip80.73 %
    Perusahaan

    Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atautidak yang mempekerjakan pekerja dengan tujuan mencarikeuntungan atau tidak, milik orang perseorangan, persekutuan, ataubadan hukum, baik milik swasta maupun milik negara.

  6. 6
    UU NO. 15 TAHUN 2002
    80.26% Mirip80.26 %
    Korporasi

    Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yangterorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badanhukum.

  7. 7
    UU NO. 2 TAHUN 1996
    80.20% Mirip80.20 %
    Penerimaan dalam negeri

    Penerimaan dalam negeri adalah semua penerimaan yang diterima negara dalam bentuk penerimaan perpajakan, penerimaan dari sektor minyak bumi dan gas alam, dan penerimaan negara bukan pajak; 3.