Pengujian
Pengujian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menguji keamanan dan mutu produk Hewan terhadap unsur bahaya ( hazards) dan cemaran.
Sumber: PP NO. 95 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengujian juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengujian
Pengujian adalah kegiatan pemeriksaan kesehatan bahan makanan asal hewan dan bahan asal hewan untuk mengetahui bahwa bahan-bahan tersebut layak, sehat dan aman bagi manusia; b.
- 2Pengujian
Pengujian adalah kegiatan uji oleh lembaga pengujian yang dilakukandi laboratorium atau di lapangan terhadap prototipe alat dan mesinyang diproduksi di dalam negeri atau yang berasal dari luar negeri.
- 3Pengujian
Pengujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui kesesuaian antara persyaratan teknis dan kondisi dan fungsi prasarana atau sarana perkeretaapian.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 2021Pengolahan Limbah 8381.61% Mirip81.61 %
Pengolahan Limbah 83 adalah proses untuk mengurangidan/atau menghilarrgkan sifat bahaya dan/atau sifatracun.