Pengujian

Pengujian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menguji keamanan dan mutu produk Hewan terhadap unsur bahaya ( hazards) dan cemaran.

Sumber: PP NO. 95 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengujian juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengujian

    Pengujian adalah kegiatan pemeriksaan kesehatan bahan makanan asal hewan dan bahan asal hewan untuk mengetahui bahwa bahan-bahan tersebut layak, sehat dan aman bagi manusia; b.

  2. 2
    Pengujian

    Pengujian adalah kegiatan uji oleh lembaga pengujian yang dilakukandi laboratorium atau di lapangan terhadap prototipe alat dan mesinyang diproduksi di dalam negeri atau yang berasal dari luar negeri.

  3. 3
    Pengujian

    Pengujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui kesesuaian antara persyaratan teknis dan kondisi dan fungsi prasarana atau sarana perkeretaapian.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    81.61% Mirip81.61 %
    Pengolahan Limbah 83

    Pengolahan Limbah 83 adalah proses untuk mengurangidan/atau menghilarrgkan sifat bahaya dan/atau sifatracun.