Pengolahan Limbah 83

Pengolahan Limbah 83 adalah proses untuk mengurangidan/atau menghilarrgkan sifat bahaya dan/atau sifatracun.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    93.43% Mirip93.43 %
    Pengolahan Limbah B3

    Pengolahan Limbah B3 adalah proses untuk mengurangi dan/ataumenghilangkan sifat bahaya dan/atau sifat racun.

  2. 2
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    92.41% Mirip92.41 %
    Pengolahan limbah B3

    Pengolahan limbah B3 adalah proses untuk mengubah karakteristik limbah B3 untuk menghilangkan dan/atau dan komposisi mengurangi sifat bahaya dan/atau sifat racun; 17.

  3. 3
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    91.42% Mirip91.42 %
    Limbah bahan berbahaya dan beracun

    Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu usaha18.

  4. 4
    UU NO. 3 TAHUN 2005
    82.50% Mirip82.50 %
    Doping

    Doping adalah penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan prestasi olahraga.

  5. 5
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    82.03% Mirip82.03 %
    Lli Toksikologi LDso

    Uji Toksikologi Lethal Dose-S0 yang selanjutnya disebutLli Toksikologi LDso adalah uji hayati untuk mengukurhubungan dosis-respon antara Limbah 83 dengankematian hewan uji yang menghasilkan 50% (lima puluhpersen) respon kematian pada populasi hewan uji.

  6. 6
    PP NO. 95 TAHUN 2012
    81.61% Mirip81.61 %
    Pengujian

    Pengujian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menguji keamanan dan mutu produk Hewan terhadap unsur bahaya ( hazards) dan cemaran.

  7. 7
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    80.93% Mirip80.93 %
    Pengurangan Limbah B3

    Pengurangan Limbah B3 adalah kegiatan Penghasil Limbah B3 untukjumlah dan/atau mengurangi sifat bahaya dan/ataumengurangiracun dari Limbah B3 sebelum dihasilkan dari suatu usaha dan/ataukegiatan.

  8. 8
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.66% Mirip80.66 %
    Pengumpulan Limbah 83

    Pengumpulan Limbah 83 adalah kegiatan mengr-rmpulkanLimbah 83 dari Penghasil Limbah 83 sebelum Ciserahkankepada Pemanfaat Limbah 83, Pengolah Limhah 83,dan/atau Penimbun Limbah El3.

  9. 9
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    80.45% Mirip80.45 %
    Penghasil limbah B3

    Penghasil limbah B3 adalah ornag yang usaha dan/atau kegiatannya menghasilkan limbah B3; 6.