Pengujian

Pengujian adalah kegiatan uji oleh lembaga pengujian yang dilakukandi laboratorium atau di lapangan terhadap prototipe alat dan mesinyang diproduksi di dalam negeri atau yang berasal dari luar negeri.

Sumber: PP NO. 41 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengujian juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengujian

    Pengujian adalah kegiatan pemeriksaan kesehatan bahan makanan asal hewan dan bahan asal hewan untuk mengetahui bahwa bahan-bahan tersebut layak, sehat dan aman bagi manusia; b.

  2. 2
    Pengujian

    Pengujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui kesesuaian antara persyaratan teknis dan kondisi dan fungsi prasarana atau sarana perkeretaapian.

  3. 3
    Pengujian

    Pengujian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menguji keamanan dan mutu produk Hewan terhadap unsur bahaya ( hazards) dan cemaran.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    84.89% Mirip84.89 %
    Pengeluaran Obat Hewan

    Pengeluaran Obat Hewan adalah serangkaian kegiatan untuk mengeluarkan Obat Hewan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke luar negeri.

  2. 2
    PP NO. 26 TAHUN 1977
    81.00% Mirip81.00 %
    Team Penguji Kesehatan

    Team Penguji Kesehatan adalah suatu Team yang dibentuk oleh Menteri yang terdiri dari sejumlah dokter yang bekerja secara bersama (bergabung) dalam menguji kesehatan Pegawai Negeri Sipil dan tenaga-tenaga lainnya yang bekerja pada Negara Republik Indonesia; g.

  3. 3
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    80.50% Mirip80.50 %
    Pemasukan Obat Hewan

    Pemasukan Obat Hewan adalah serangkaian kegiatan untuk memasukkan Obat Hewan dari luar negeri ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.