Pengguna Keinsinyuran

Pengguna Keinsinyuran adalah pihak yang menggunakan jasa Insinyur berdasarkan ikatan hubungan kerja.

Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 15 TAHUN 2021
    83.83% Mirip83.83 %
    Pengguna Jasa Arsitek

    Pengguna Jasa Arsitek adalah pihak yang menggunakan jasa Arsitek berdasarkan perjanjian kerja.

  2. 2
    UU NO. 6 TAHUN 2017
    83.34% Mirip83.34 %
    Pengguna Jasa Arsitek

    Pengguna Jasa Arsitek adalah pihak yang menggunakan jasa Arsitek berdasarkan perjanjian kerja.

  3. 3
    PP NO. 52 TAHUN 2012
    82.56% Mirip82.56 %
    Kompetensi

    Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilakuyang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pekerja pariwisata untukmengembangkan profesionalitas kerja.

  4. 4
    PP NO. 22 TAHUN 2022
    80.44% Mirip80.44 %
    Penempatan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran

    Penempatan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran adalah kegiatan pelayanan untuk mempertemukan awak kapal sesuai kompetensi atau keahlian dan keterampilan dengan Pemberi Kerja atau Prinsipal.