Pengemudi

Pengemudi adalah orang yang mengemudikan KendaraanIzinBermotor di Jalan yang telah memiliki SuratMengemudi.

Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengemudi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengemudi

    Pengemudi adalah orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 32 TAHUN 2021
    84.14% Mirip84.14 %
    Helikopter

    Helikopter adalah Pesawat Udara yang lebih berat dari udara, bersayap putar yang rotornya digerakkan oleh mesin.

  2. 2
    UU NO. 1 TAHUN 2009
    84.03% Mirip84.03 %
    Helikopter

    Helikopter adalah pesawat udara yang lebih berat dari udara, bersayap putar yang rotornya digerakkan oleh mesin.