Pengemudi

Pengemudi adalah orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi.

Sumber: PP NO. 30 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengemudi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengemudi

    Pengemudi adalah orang yang mengemudikan KendaraanIzinBermotor di Jalan yang telah memiliki SuratMengemudi.