Pengeluaran Rutin
Pengeluaran Rutin adalah semua pengeluaran negara untukmembiayai tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan, baikpusat maupun daerah, serta untuk memenuhi kewajiban atas hutangdalam negeri dan luar negeri;6.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 1998
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 2 TAHUN 1996Pengeluaran rutin92.88% Mirip92.88 %
Pengeluaran rutin adalah semua pengeluaran negara untuk membiayai tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan, baik pusat maupun daerah, serta untuk memenuhi kewajiban atas hutang dalam negeri dan luar negeri; 6.
- 2UU NO. 2 TAHUN 1995Pengeluaran rutin91.33% Mirip91.33 %
Pengeluaran rutin adalah semua pengeluaran negara untuk mem-biayai tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan, baikpusat maupun daerah, serta untuk memenuhi kewajibanatashutang dalam negeri dan luar negeri;6.
- 3UU NO. 7 TAHUN 1999Pengeluaran rutin89.27% Mirip89.27 %
Pengeluaran rutin adalah semua pengeluaran negara untuk membiayi tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan, baik pusat maupun daerah, serta untuk memenuhi kewajiban atas hutang dalam negeri dan luar negeri.
- 4UU NO. 1 TAHUN 1994Pengeluaran rutin84.86% Mirip84.86 %
Pengeluaran rutin adalah semua pengeluaran negara untukmembiayaitugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan,baik pusat maupun daerah, serta untuk memenuhi kewajiban atashutang dalam negeri dan luar negeri;6.