Pengelolaan zakat

Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, terhadap pengumpulan dan pelaksanaan, dan pengawasan pendistribusian serta pendayagunaan zakat.

Sumber: UU NO. 38 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengelolaan zakat juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengelolaan zakat

    Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 2006
    82.85% Mirip82.85 %
    Pengelola barang

    Pengelola barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggungjawabmenetapkan kebijakan dan pedoman serta melakukan pengelolaan barang miliknegara/daerah.

  2. 2
    PP NO. 14 TAHUN 2014
    81.16% Mirip81.16 %
    LAZ

    Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disingkat LAZ adalah lembagayangtugas membantupengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.