Pengelolaan zakat
Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengelolaan zakat juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengelolaan zakat
Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, terhadap pengumpulan dan pelaksanaan, dan pengawasan pendistribusian serta pendayagunaan zakat.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 14 TAHUN 2014Pengelolaan Zakat87.42% Mirip87.42 %
Pengelolaan Zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, danpengoordinasiandanpendayagunaan zakat.
- 2PERPRES NO. 60 TAHUN 2013Menteri80.35% Mirip80.35 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang koordinasi kesejahteraan rakyat.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2021Pengelolaan Limbah 8380.13% Mirip80.13 %
Pengelolaan Limbah 83 adalah kegiatan yang meriputipengurangan, penyimpanan, pengumpulan,pengangkLltan, pemanfaatan, pengolahan.