Pengelolaan Limbah 83

Pengelolaan Limbah 83 adalah kegiatan yang meriputipengurangan, penyimpanan, pengumpulan,pengangkLltan, pemanfaatan, pengolahan.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    95.64% Mirip95.64 %
    Pengelolaan Limbah B3

    Pengelolaan Limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan,pemanfaatan,pengangkutan,pengumpulan,penyimpanan,pengolahan, dan/atau penimbunan.

  2. 2
    UU NO. 32 TAHUN 2009
    93.15% Mirip93.15 %
    Pengelolaan limbah B3

    Pengelolaan limbah B3 adalah kegiatan yangpenyimpanan,pengurangan,pemanfaatan,meliputipengumpulan,pengolahan, dan/atau penimbunan.

  3. 3
    PP NO. 12 TAHUN 1995
    91.28% Mirip91.28 %
    Pengelolaan limbah B3

    Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakuppenyimpanan,pengumpulan,pengangkutan,pemanfaatan,pengolahan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahantersebut.

  4. 4
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    88.50% Mirip88.50 %
    Pengelolaan limbah B3

    Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, penimbunan limbah B3; 4.

  5. 5
    PP NO. 61 TAHUN 2013
    87.83% Mirip87.83 %
    Pengelolaan Limbah Radioaktif

    Pengelolaan Limbah Radioaktif adalah pengumpulan, pengelompokan,pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau pembuanganLimbah Radioaktif.

  6. 6
    PP NO. 27 TAHUN 2002
    82.58% Mirip82.58 %
    Pengelolaan radioaktif

    Pengelolaan radioaktif adalah pengumpulan, pengelompokan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan atau pembuangan limbah radioaktif.

  7. 7
    PP NO. 28 TAHUN 2020
    82.17% Mirip82.17 %
    Penatausahaan

    Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

  8. 8
    PP NO. 27 TAHUN 2014
    81.48% Mirip81.48 %
    Penatausahaan

    Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

  9. 9
    UU NO. 23 TAHUN 2011
    80.13% Mirip80.13 %
    Pengelolaan zakat

    Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.