Pengelolaan Keuangan Negara

Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Sumber: UU NO. 15 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengelolaan Keuangan Negara juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengelolaan Keuangan Negara

    Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan den kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, den pertanggungjawaban.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 92 TAHUN 2022
    Terverifikasi
    81.85% Mirip81.85 %
    Manajemen Eksekutif

    Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang selanjutnya disebut Manajemen Eksekutif adalah bagian dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang terdiri atas Direktur Eksekutif dan Unit Kerja.

  2. 2
    PP NO. 7 TAHUN 1990
    81.29% Mirip81.29 %
    Areal Kerja Pengusahaan HTI

    Areal Kerja Pengusahaan HTI adalah kawasan hutan yang dibebani Hak Pengusahaan HTI.