Pengelolaan Keuangan Negara
Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
Sumber: UU NO. 15 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengelolaan Keuangan Negara juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengelolaan Keuangan Negara
Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan den kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, den pertanggungjawaban.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1Manajemen Eksekutif
Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang selanjutnya disebut Manajemen Eksekutif adalah bagian dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang terdiri atas Direktur Eksekutif dan Unit Kerja.
- 2PP NO. 7 TAHUN 1990Areal Kerja Pengusahaan HTI81.29% Mirip81.29 %
Areal Kerja Pengusahaan HTI adalah kawasan hutan yang dibebani Hak Pengusahaan HTI.