Pengawasan Ketenagakerjaan

Pengawasan Ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi danmenegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Sumber: PERPRES NO. 21 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengawasan Ketenagakerjaan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengawasan Ketenagakerjaan

    Pengawasan Ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi danmenegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidangketenagakerjaan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 25 TAHUN 1997
    97.28% Mirip97.28 %
    Pengawasan ketenagakerjaan

    Pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi danmenegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidangketenagakerjaan.

  2. 2
    UU NO. 13 TAHUN 2003
    90.49% Mirip90.49 %
    Pengawasan ketenagakerjaan

    Pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

  3. 3
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2011
    85.95% Mirip85.95 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pe-merintahan di bidang ketenagakerjaan.

  4. 4
    PP NO. 8 TAHUN 2005
    85.46% Mirip85.46 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

  5. 5
    UU NO. 13 TAHUN 2003
    85.29% Mirip85.29 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

  6. 6
    PERPRES NO. 21 TAHUN 2010
    85.25% Mirip85.25 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

  7. 7
    UU NO. 39 TAHUN 2004
    85.09% Mirip85.09 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

  8. 8
    PP NO. 46 TAHUN 2008
    85.07% Mirip85.07 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

  9. 9
    PP NO. 41 TAHUN 2004
    84.88% Mirip84.88 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.