Pengawasan Intern
Pengawasan Intern adalah pengawasan administrasi, keuangan, dan operasional di dalam lembaga penyiaran publik.
Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengawasan Intern juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengawasan Intern
Pengawasan Intern adalah pengawasan administrasi, keuangan, dan operasional di dalam lembaga penyiaran publik.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 21 TAHUN 2010Pengawasan Ketenagakerjaan82.80% Mirip82.80 %
Pengawasan Ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi danmenegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
- 2PP NO. 4 TAHUN 2015Pengawasan Ketenagakerjaan80.55% Mirip80.55 %
Pengawasan Ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi danmenegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidangketenagakerjaan.
- 3UU NO. 25 TAHUN 1997Pengawasan ketenagakerjaan80.00% Mirip80.00 %
Pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi danmenegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidangketenagakerjaan.