Pengamanan rokok

Pengamanan rokok adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka mencegah dan/atau menangani dampak penggunaan rokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan.

Sumber: PP NO. 19 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengamanan rokok juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengamanan rokok

    Pengamanan rokok adalah setiap kegaitan atau serangkaian kegiatandalam rangka mencegah dan atau menangani dampak penggunaanrokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 44 TAHUN 2010
    81.29% Mirip81.29 %
    Peredaran

    Peredaran adalah setiap kegiatan atau rangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan Prekursor baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan.