Pengamanan rokok
Pengamanan rokok adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka mencegah dan/atau menangani dampak penggunaan rokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengamanan rokok juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengamanan rokok
Pengamanan rokok adalah setiap kegaitan atau serangkaian kegiatandalam rangka mencegah dan atau menangani dampak penggunaanrokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 44 TAHUN 2010Peredaran81.29% Mirip81.29 %
Peredaran adalah setiap kegiatan atau rangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan Prekursor baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan.